Ketua Komisi III soal Yasonna: Kami Separtai, Saya Salah Ngomong Bisa Di-bully

Ketua Komisi III soal Yasonna: Kami Separtai, Saya Salah Ngomong Bisa Di-bully

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 23 Jan 2020 13:26 WIB
Ketua Komisi III Herman Hery (Rolando/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Herman Hery, yang berasal dari Fraksi PDIP, enggan mengomentari koleganya yang juga rekan separtai, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), soal eks caleg PDIP Harun Masiku. Herman enggan berkomentar karena, bila salah ucap, malah di-bully (rundung).

"Ya zaman now siapa pun boleh menuduh apa saja, saya dengar begitu sebetulnya merinding juga, karena Pak Menteri teman saya, separtai lagi. Jadi kalau saya salah ngomong, nanti malah saya yang di-bully," kata Herman saat menjawab pertanyaan wartawan soal Harun Masiku di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Namun, atas dasar profesionalisme, Herman berkenan berkomentar soal kisruh simpang siur informasi yang disampaikan Kemenkum HAM. Menurutnya, sebagai sebuah lembaga, Kemenkum HAM kadang kala memiliki kelemahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi kita fair saja, profesional, pertama, sistem dalam kelembagaan itu saya 15 tahun bekerja sama dengan Kemenkum HAM meskipun sudah berkali-kali berganti menteri. Memang dalam sistem kelembagaan itu ada banyak kelemahan, mulai SDM sampai sistem informasi atau teknologi," ucapnya.

Menurut Herman, masuk akal bila alasan Kemenkum HAM adanya disinformasi soal keberadaan Harun Masiku disebabkan teknologi baru. Jika ada unsur kesengajaan, dia berseloroh, hanya Tuhan yang tahu.

ADVERTISEMENT

"Saya baca sepintas Dirjen Imigrasi mengatakan teknologi baru diinstal sehingga ada informasi yang salah, saya masuk akal, betul, bahwa kalau barang untuk mengakses, mengedit, dan macam-macam bisa sekian hari," ujar Herman.

"Bahwa seperti tadi yang dikatakan ada kesengajaan, itu hanya Tuhan yang tahu," imbuhnya.

Simak Video "Desak Yasonna Minta Maaf, Warga Tj Priok Ancam Demo Lebih Besar"

[Gambas:Video 20detik]

Sebelumnya, pada 16 Januari 2020, Menkum HAM Yasonna H Laoly memastikan Harun masih di luar negeri. Saat itu beredar kabar bahwa Harun sudah di Indonesia per 7 Januari 2020, tetapi Yasonna menepisnya.

"Pokoknya belum di Indonesia," kata Yasonna, Kamis (16/1).

"Ke Singapura. Jadi tanggal 8 kan OTT, tanggal 6 dia sudah di luar. Apa tujuannya di luar, kita tidak tahu, barangkali dia juga tidak tahu akan di-OTT. Dia memang sudah keluar dari republik ini," imbuh Yasonna.

Namun, kemarin Ditjen Imigrasi mengakui tersangka KPK Harun Masiku sudah berada di Tanah Air sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ditjen Imigrasi mengatakan sejak 7 Januari 2020 hingga saat ini Harun masih berada di Indonesia.

"Jadi, menurut data perlintasan di Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), yang bersangkutan (Harun Masiku) sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 sampai saat ini," kata Dirjen Imigrasi Ronny Sompie kepada detikcom, Rabu (22/1).

Halaman 2 dari 2
(rfs/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads