Ini Motif Ibu di Banda Aceh Gantung Anak Terbalik

Ini Motif Ibu di Banda Aceh Gantung Anak Terbalik

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 23 Jan 2020 13:09 WIB
Foto: iStock
Banda Aceh -

Ibu berinisial NH, yang diduga mengikat kaki anaknya dengan kondisi kepala di bawah, diperiksa polisi. Menurut pengakuan NH, aksi tersebut dilakukan untuk mendidik sang anak.

"Ibu yang melakukan itu single parent, dia punya dua anak. Motif dia melakukan itu, kalau hasil penyelidikan, si orang tua ini ingin memberikan semacam peringatan ataupun teguran kepada anaknya," kata Kapolsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh Miftahuda Dizha Fezuono kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).

Menurut Dizha, penganiayaan bocah laki-laki 8 tahun tersebut terjadi pada Jumat (10/1) lalu di Kecamatan Kuta Alam. Kasus itu sudah ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banda Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya video bocah digantung terbalik itu viral pada Rabu (22/1) sore kemarin. Menurut Dizha, pihak P2TP2A memproses kasus tersebut sejak 13 Januari lalu.

ADVERTISEMENT

Simak Video "Sawah Terancam Gagal Panen, Warga Aceh Besar Ramai-ramai Salat Istisqa"

[Gambas:Video 20detik]

Ibu dan anaknya sendiri saat ini berada di rumah singgah P2TP2A untuk dibina dan diberi konseling. NH sendiri merupakan warga Langsa, Aceh yang bekerja di Banda Aceh.

Polisi sampai saat ini telah memeriksa 5 saksi. Rencananya polisi akan memeriksa saksi lainnya nanti.

Dizha menjelaskan polisi akan melakukan gelar perkara untuk melihat kasus tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. "Kalau memenuhi unsur pidana akan kita proses," imbuhDizha.

Seperti diketahui video seorang anak ditemukan di kamarnya dengan kondisi kaki terikat ke atas viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar di sejumlah akun media sosial, tampak kedua kaki seorang bocah terikat ke atas dengan tali hijau. Kepala sang bocah menyentuh kasur.

Sambil menangis, bocah tersebut mengaku kesakitan. Terdengar suara beberapa perempuan yang mencoba melepas ikatan pada kaki sang bocah.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads