Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial M (55) dilaporkan ke polisi karena diduga mencekik wasit sepakbola cadangan berinisial FW. Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel pun berencana meminta keterangan dari M.
"Belum ada Laporan yang masuk di Badan Kehormatan menyangkut persoalan itu," kata Ketua BK DPRD Sulsel, Irfan AB, kepada detikcom, Kamis (23/1/2020).
"Tetapi dengan kondisi seperti ini, dalam waktu dekat kami akan meminta keterangan Saudara Muhammad menyangkut informasi yang berkembang," Imbuhnya.
Pihak kepolisian pun tengah meminta persetujuan kepada Kemendagri untuk dapat memeriksa legislator tersebut.
"Jika penyidik ingin memeriksa anggota DPR harus minta izin ke Presiden, sedangkan Anggota DPRD di provinsi kabupaten/kota, pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo.
Dikatakannya, izin pemeriksaan yang diminta oleh pihaknya ke Kemendagri sesuai dengan ketentuan di UU MD3 yang baru yaitu Undang-Undang No. 2 tahun 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Gerindra Yakin Awal Februari DPRD Paripurna Pilih Wagub DKI"
Dugaan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh M itu disebut terjadi di Bone, Sulsel. Penganiayaan terjadi saat M sedang menjadi manajer tim sepakbola Putra Nipa di ajang Legislator Cup di Stadion Lapatau, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang pada Jumat (17/1). Saat itu Putra Nipa melawan Timur Kota di babak delapan besar.
Namun kondisi mulai 'memanas' saat salah satu pemain Putra Nipa diberi kartu kuning wasit. M yang diduga tidak terima tiba-tiba berusaha masuk ke dalam lapangan namun dihalangi FW, sang wasit cadangan.
"Merasa tidak terima (keputusan wasit) dia mau masuk ke dalam lapangan dihalangilah. Yang halangi inilah yang dia cekik lehernya," ujar Kasat Reskrim Polres Bone Iptu M Pahrun.
Menurut Pahrun, M diduga mencekik korban hanya dengan satu tangan tanpa melakukan pemukulan. Diduga aksi spontan tersebut karena M emosi.
Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa keterangan dari tiga orang. "Proses pemeriksaan saksi-saksi sudah kita lakukan. Ada 3 yang diperiksa dengan korban," pungkas Pahrun.