Tersangka KPK Harun Masiku belum juga diketahui keberadaannya. Tim hukum PDIP meminta Harun, yang merupakan mantan caleg PDIP, segera menyerahkan diri ke KPK.
"Sikap kami jelas, tegas, dan berulang-ulang disampaikan sebaiknya Harun Masiku menyerahkan diri," ucap anggota tim hukum PDIP I Wayan Sudirta di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Sudirta meminta Harun menghadapi proses hukum di KPK. Menurutnya, dengan menghadapi proses hukum, Harun Masiku punya peluang membela diri.
"Hadapilah proses hukum itu karena tidak mungkin mengendap terus-menerus, hadapi, dan itu peluang untuk menyampaikan pembelaan secara baik," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara terkait tersangka kasus dugaan suap Harun yang dinyatakan berada di Indonesia. "Kita cari sampai tertangkap," kata Firli kepada wartawan, Kamis (23/1).
Firli menegaskan Harun Masiku akan segera tertangkap. Sebab, menurutnya, semua tersangka kasus korupsi pasti tertangkap.
"Pengalaman saya, tersangka tindak pidana korupsi tidak ada yang tidak tertangkap," ujarnya.
Simak Juga Video "Cerita Istri Dengar Kabar Harun Masiku Dikaitkan OTT Wahyu Setiawan"