Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Jiwasraya

Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Jiwasraya

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 21:15 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya. (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut tidak menutup kemungkinan bakal ada penetapan tersangka baru.

"Hingga saat ini masih kita kumpulkan alat bukti, tapi tidak tertutup kemungkinan bahwa akan ada penetapan tersangka lain," ujar Febrie kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (22/1/2020).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah.Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah (Farih/detikcom)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febrie mengatakan hingga saat ini penyidik tengah fokus pada kelima tersangka yang telah ditahan. Menurutnya, Kejagung tengah melakukan pemberkasan terhadap lima tersangka itu.

"Jadi ikuti saja perkembangan penyidik," katanya.

ADVERTISEMENT

Diketahui dalam kasus Jiwasraya ini, Kejagung sudah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah:

1. Komisaris PT Hanson, Benny Tjokrosputro
2. Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Hary Prasetyo
3. Presiden Komisaris PT Tram, Heru Hidayat
4. Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim
5. Eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan.

(fas/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads