Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut tidak menutup kemungkinan bakal ada penetapan tersangka baru.
"Hingga saat ini masih kita kumpulkan alat bukti, tapi tidak tertutup kemungkinan bahwa akan ada penetapan tersangka lain," ujar Febrie kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (22/1/2020).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febrie mengatakan hingga saat ini penyidik tengah fokus pada kelima tersangka yang telah ditahan. Menurutnya, Kejagung tengah melakukan pemberkasan terhadap lima tersangka itu.
"Jadi ikuti saja perkembangan penyidik," katanya.
Diketahui dalam kasus Jiwasraya ini, Kejagung sudah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah:
1. Komisaris PT Hanson, Benny Tjokrosputro
2. Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Hary Prasetyo
3. Presiden Komisaris PT Tram, Heru Hidayat
4. Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim
5. Eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan.