Menkum HAM Yasonna Laoly menyatakan ucapannya soal kriminalitas di Tanjung Priok tidak bermaksud menyinggung perasaan warga. Dia merasa ucapannya dipelintir.
Hal itu disampaikan Yasonna saat jumpa pers di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020). Yasonna menyampaikan pengantar sebelum memaparkan 3 poin pernyataan. Dalam pengantarnya, Yasonna mengatakan hanya akan membaca draf konferensi pers agar tidak dipelintir.
"Ini ada draf konferensi pers, saya baca persis dengan ini supaya jangan nanti dipelintir lagi. Supaya jangan dipelintir. Sebenarnya apa yang saya sampaikan itu kan penjelasan ilmiah, seharusnya ditanggapi secara ilmiah bukan secara politik," kata Yasonna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena saya merasa ada hal-hal yang dipelintir sehingga ada kerancuan informasi kepada publik sehingga menimbulkan perbedaan pendapat," sambungnya.
Pernyataan yang menjadi kontroversi ini disampaikan Yasonna dalam dalam sambutannya di acara 'Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan' di Lapas Narkotika Kelas II-A Jatinegara, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Setelah pernyataannya jadi kontroversi, Yasonna mengatakan sudah memberi penjelasan panjang lebar di tayangan
"Sebenarnya tujuannya untuk agar kita mengerti bahwa kejahatan itu adalah produk sosial. Maka, karena dia produk sosial maka kita sebagai masyarakat harus ikut semuanya untuk memperbaiki kondisi-kondisi sosial yang menjadi root crisis of crime. Itulah penjelasan pokoknya. Kalau merujuk kepada tempat, itu tidak dimaksudkan, not intended to be that way," ujarnya.
Menurut Yasonna, ada orang tertentu yang tidak memahami pernyataannya secara utuh. Oleh sebab itu, dia menyampaikan permohonan maaf.
"Ada dari orang tertentu mungkin tidak memahami secara utuh, tidak melihatnya secara utuh bahkan saya ada merasakan ada yang kurang pas dari, apa, cara menyampaikan mereka ini, orang tertentu saja," ucap Yasonna.
Simak Video "Desak Yasonna Minta Maaf, Warga Tj Priok Ancam Demo Lebih Besar"