ICW: Terbukti, Menkum HAM dan Pimpinan KPK Sebar Hoax soal Harun Masiku

ICW: Terbukti, Menkum HAM dan Pimpinan KPK Sebar Hoax soal Harun Masiku

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 15:34 WIB
Peneliti ICW, Kurnia Ramadana (Sachril Agustin Berutu/detikcom)

Bahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meyakini Harun masih berada di luar negeri saat itu. Setidaknya pada Kamis (16/1), Yasonna menyebut Harun belum berada di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya belum di Indonesia," kata Yasonna, Kamis (16/1).

Hari ini, Ditjen Imigrasi mengakui bahwa Harun Masiku sudah di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Padahal, pada Senin, 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi menyebut Harun masih di luar negeri. Ronny menyebut ada persoalan para perangkat yang ada di Bandara Soekarno-Hatta sehingga sebelumnya tidak diketahui kedatangan Harun itu.

ADVERTISEMENT

"Sudah masuk rupanya setelah kita dalami sistem itu sudah masuk," ucap Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie kepada detikcom, Rabu (22/1).

"Memang ada delay time karena di (Terminal) 2F itu perangkat IT kita baru pasang di sana jadi ada delay time setelah kita dalami dan kita tahu sudah masuk tanggal 7 Januari 2020 yang lalu," imbuh Ronny.

Harun saat ini berstatus buron KPK berkaitan dengan kasus suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun disangkakan memberikan suap kepada Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU. Wahyu dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 atau sehari setelah Harun tiba di Jakarta.


(ibh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads