Bahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meyakini Harun masih berada di luar negeri saat itu. Setidaknya pada Kamis (16/1), Yasonna menyebut Harun belum berada di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya belum di Indonesia," kata Yasonna, Kamis (16/1).
Hari ini, Ditjen Imigrasi mengakui bahwa Harun Masiku sudah di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Padahal, pada Senin, 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi menyebut Harun masih di luar negeri. Ronny menyebut ada persoalan para perangkat yang ada di Bandara Soekarno-Hatta sehingga sebelumnya tidak diketahui kedatangan Harun itu.
"Sudah masuk rupanya setelah kita dalami sistem itu sudah masuk," ucap Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie kepada detikcom, Rabu (22/1).
"Memang ada delay time karena di (Terminal) 2F itu perangkat IT kita baru pasang di sana jadi ada delay time setelah kita dalami dan kita tahu sudah masuk tanggal 7 Januari 2020 yang lalu," imbuh Ronny.
Harun saat ini berstatus buron KPK berkaitan dengan kasus suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun disangkakan memberikan suap kepada Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU. Wahyu dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 atau sehari setelah Harun tiba di Jakarta.
(ibh/fjp)