Palsukan Akta Bisnis dengan Tomy Winata, Harijanto Karjadi Dipenjara 2 Tahun

Palsukan Akta Bisnis dengan Tomy Winata, Harijanto Karjadi Dipenjara 2 Tahun

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 15:18 WIB
Harijanto Karijadi (Dita/detikcom)
Denpasar -

Pengusaha Harijanto Karjadi dihukum 2 tahun penjara. Harijanto terbukti memalsukan akta terkait bisnis dengan pengusaha Tomy Winata (TW).

Kasus ini bermula saat TW membeli hak piutang PT Geria Wijaya Prestige (GWP) dari Bank CCB Indonesia. Bank CCB diketahui merupakan salah satu bank konsorsium yang mengambil alih piutang dari Bank Multicor yang sempat memberikan utang ke PT GWP untuk pembangunan Hotel Kuta Paradiso.

TW membeli piutang PT GWP senilai USD 2 juta dari Bank CCBI seharga Rp 2 miliar. Salah satu alasan TW membeli piutang tersebut adalah TW mengaku kenal dengan Harijanto.

Belakangan, utang-piutang itu bermasalah. Harijanto mengalihkan saham yang menjadi jaminan utang kepada adiknya, Sri Karjadi. Pengalihan saham itu dilakukan dengan memalsukan sejumlah akta otentik. Merasa dirugikan, TW mempolisikan Harijanto Karjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyatakan terdakwa Harijanto Karjadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan akta autentik yang dipalsukan sebagaimana dalam Surat Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harijanto Karjadi dengan pidana penjara selama 2 tahun," demikian amar putusan PN Denpasar yang dikutip detikcom dari website-nya, Rabu (22/1/2020).

Majelis hakim yang diketuai Sobandi juga memutuskan Harijanto tetap ditahan. Harijanto juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu. Putusan ini 1 tahun lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Simak Juga Video "Pengacara TW Pemukul Hakim Jadi Tersangka!"

[Gambas:Video 20detik]

(asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads