USBN Diganti US Mulai 2020, PGRI: Harus Ada Standardisasi di Sekolah

USBN Diganti US Mulai 2020, PGRI: Harus Ada Standardisasi di Sekolah

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 13:38 WIB
Ketua PGRI Unifah Rosyidi (Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) angkat bicara terkait Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang akan diganti Ujian Sekolah (US) tahun 2020. PGRI berharap Ujian Sekolah tersebut harus ada standardisasi yang jelas di tiap-tiap sekolah.

"Posisi PGRI adalah kita perlu standardisasi, itu USBN misalnya standardisasi, nah USBN jangan sepenuhnya, nanti di sekolah tidak ada standarnya," ujar Ketua PGRI Unifah Rosyidi di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).


Unifah mengatakan standardisasi Ujian Sekolah sangat dibutuhkan. Menurutnya, setiap negara memiliki standardisasi ujian sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Standardisasi itu tetap diperlukan untuk melihat jangan sampai di daerah yang dapat nilanya 10 misalnya tiba-tiba dites tidak bisa diterima. Biar bagaimana di negara-negara mana pun perlu ada standardisasi," ungkapnya.


Selain itu, Unifah menilai standardisasi US juga dapat memastikan posisi sumber daya manusia (SDM) siswa. Dia berharap penghapusan USBN bukan hanya dalam konteks desakan.

"Itu diperlukan untuk memastikan posisi SDM kita, karena kita mau meningkat kalau nggak ada standardisasi itu seperti apa. Jadi soal UN, kami ingin jangan hanya dalam konteks karena desakan untuk menghindar kemudian ya sudah, silakan," tutur Unifah.



Simak Juga Video "Dewan Pembina PGRI Minta Penghapusan UN Dimulai Tahun 2020"

[Gambas:Video 20detik]



Namun demikian, Unifah menyerahkan standardisasi tersebut ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dia mengatakan ujian diperlukan untuk melalukan evaluasi dan perbaikan sistem pendidikan.

"Tapi policy-nya adalah harus untuk menentukan standardisasi di sekolah-sekolah dilakukan kapan, itu terserah Kementerian. Tapi sekolah ada tes itu harus ada tindak lanjut untuk perbaikan pendidikan di masa yang akan datang," jelas dia.

Sebelumnya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengatakan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diganti mulai 2020. Ketua BSNP Abdul Mu'ti mengatakan nantinya yang berlaku adalah ujian sekolah (US).


"(Tahun) 2020 ini tidak ada lagi USBN dan karena itu, maka BSNP tidak menerbitkan POS USBN, dan yang berlaku nanti adalah ujian sekolah," kata Abdul Mu'ti di kantor BSNP, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).

Selain itu, anggota BSNP Suyanto juga menegaskan USBN sudah ditiadakan. Dia mengatakan seluruh sekolah harus membuat soal ujian masing-masing.

"USBN sudah tidak ada karena begitu saya upload di Facebook saya, banyak yang bertanya 'apa gantinya?'. Karena itu tolong ikut sosialisasikan bahwa sekolah itu harus bikin sendiri-sendiri gitu ya, karena USBN itu sudah nggak ada dan di daerah masih nunggu-nunggu. Nunggu-nunggu barang yang sudah tidak ada," kata Suyanto.
Halaman 2 dari 2
(lir/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads