Imam masjid yang terekam dihukum membacakan hafalannya itu adalah Samsuddin, imam Masjid Nurul Hikmah Markaz Imam Malik, Jl Faisal, Makassar. Sang imam diberhentikan polisi di area flyover Jalan Urip Sumoharjo, sekitar pukul 07.30 Wita, Rabu (22/1/2020).
Polisi yang menahan dan menghukum sang imam mengatakan sang imam baru saja pulang dari pasar membeli kacang kedelai. Namun sang imam lupa helmnya di pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bripka Sumair mengatakan ia mengajak sang imam masuk ke pos polisi di dekat area flyover untuk melakukan tindakan. Saat itulah sang imam diminta membacakan hafalannya.
"Saya ajak masuk ke pos, saya tanya-tanya ternyata beliau imam masjid," ujar Sumair.
"Jadi tujuan saya merekam (video) seperti itu untuk pesan moral kepada teman-teman atau saudara-saudara yang sering berkendara tidak pakai helm, menggunakan peci, ya itu. Karena peci tidak bisa melindungi kepala jika ada benturan," imbuhnya.
Tidak hanya dihukum membacakan hafalannya, Sumair juga meminta sang imam menghaturkan doa kepada petugas.
"Yang kedua, saya berharap bahwa beliau imam masjid, bisa mendoakan kami yang di jalan selalu selamat dalam menjalankan tugas," ujar Sumair.
"Lagian sebenarnya saya senang mendengar bacaan Al-Qur'an, nyaman saya," pungkas Sumair.
Simak Juga Video "Ini Momen Jokowi Tak Nyalakan Lampu Motor yang Dipertanyakan Eliadi"
(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini