"Korban mendapat telepon dari saksi (teman korban) bahwa sepeda motor istri korban berada di areal parkir penginapan Vista Tabanan. Mendengar hal tersebut, korban yang bekerja sebagai tukang bangunan di Samsaman Kerambitan langsung berangkat menuju penginapan Vista Tabanan," ujar Kasubag Humas Polres Tabanan IPTU I Made Budiarta saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2020).
Baca juga: Bali Bakal Punya LRT di 2022 |
Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, istri korban Desak Made Melatini (35) sedang berduan di kamar dengan pria lain I Dewa Nyoman Hari Gumilang (46).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian ini terjadi Senin (20/1) lalu. Setelah penggerebekan itu korban langsung melaporkan ke pihak Polsek Tabanan.
"Dengan adanya kejadian tersebut, selanjutnya petugas kepolisian mengajak korban, saksi dan kedua pelaku ke Polsek Tabanan," kata Budiarta. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini