"Nah karena saya tahu Bapak Presiden dekat dengan Raja Saudi. Saya minta tolong beliau untuk membantu untuk membackup kita mengajukan tambahan 10 ribu jemaah itu. Mudah-mudahan. 'Ya akan komunikasikan dengan Raja Saudi'," kata Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Fachrul mengatakan penambahan 10 ribu jemaah haji ini di luar kuota jemaah haji yang telah ditentukan. Menurut dia, penambahan kuota jemaah haji merupakan kewenangan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
"Pernah kan Saudi mengatakan masalah Saudi tak punya kewenangan menambah kuota. Jadi kuota yang menentukan OKI. OKI menentukan 221 ribu buat Indonesia. Saya minta tambahan 10 ribu. Dia bilang boleh. Tapi ajukan aja secara formal. Bukan tambahan kuota tapi menjadi tambahan jemaah," ujar dia.
Selain Fachrul, Jokowi juga memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri membahas mengenai anggaran untuk haji.
"Tadi Pak Menteri Agama mengenai tarif untuk haji dari sisi kebutuhan anggarannya," pungkas Fachrul. (knv/mae)