Pimpinan DPR soal Pansus Jiwasraya: Lebih Penting Galak atau Uang Kembali?

Pimpinan DPR soal Pansus Jiwasraya: Lebih Penting Galak atau Uang Kembali?

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 10:21 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Mochammad Zhacky/detikcom)
Jakarta - Formappi menganggap DPR tak lagi galak ke pemerintah karena urung membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya dan digantikan dengan Panitia Kerja (Panja) di tiga komisi. DPR mengaku lebih mementingkan uang nasabah kembali dibanding sekadar dianggap galak.

"Sekarang, penting galak apa penting uang masyarakat itu kembali? Lebih penting kinerja perusahaan asuransi yang jeblok itu jadi bagus dan penegakan hukumnya jalan atau kemudian lebih penting sekadar galak-galakan?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).



Kasus perusahaan asuransi pelat merah itu ditaksir Kejaksaan Agung berpotensi mengandung kerugian negara Rp 13,7 triliun. Penting untuk menyelamatkan duit orang banyak yang sudah berasuransi di Jiwasraya, penting pula menyehatkan perusahaan itu, tapi penegakan hukum juga perlu dijalankan tanpa pandang bulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR tak ingin mengganggu proses penegakan hukum yang dijalankan Kejagung dan Polri, juga tak ingin mengganggu pemerintah dalam upaya menyehatkan Jiwasraya. Maka wacana Pansus berubah, Sufmi kemudian mendorong Panja saja di tiap-tiap komisi terkait.



"Kalau kami sekadar pengin melakukan pencitraan, ya kami bikin Pansus-lah. Panggil sana, panggil sini, tapi nanti nggak sampai tujuan, malah mengganggu apa yang sudah dilakukan sekarang. Menurut kami, sekarang semua sudah berada di jalur yang benar," kata Dasco.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan perubahan wacana Pansus Jiwasraya menjadi Panja Jiwasraya dilakukan setelah dirinya mendengarkan paparan Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Jaksa Agung, dan Polri. Dasco kemudian paham, penanganan Jiwasraya meliputi skema pengembalian, skema peningkatan dan perbaikan kinerja Jiwasraya, dan penegakan hukum. Maka kemudian Dasco mendorong Panja saja, bukan Pansus.

Panja kemudian dibentuk Komisi VI untuk mengawasi perbaikan kinerja Jiwasraya, Komisi XI mengawasi soal skema pengembalian uang, dan Komisi III mengawasi soal penegakan hukumnya.

"Perubahan cepat itu karena tiba-tiba ada perkembangan cepat juga dari pemerintah, maka kita respons cepat juga. Kalau kita respons dengan Pansus, kita bisa ketinggalan kereta," ujar Dasco.



"Kita bingung, ketika DPR merespons cepat, DPR dikatakan kita kok lembek, kok berubah, kok kelihatannya dipengaruhi pemerintah. Padahal kami melakukan respons yang cepat," ujarnya.

Sebelumnya, kritik dilontarkan oleh peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus. Gagalnya pembentukan Pansus Jiwasraya menjadi tanda DPR sudah jinak dan tak galak lagi kepada pemerintah.



"DPR yang di periode sebelumnya nampak sangat galak di hadapan pemerintah, kini terlihat seperti tak bertaring lagi," kata Lucius.


PKS-PD Ingin Pansus Jiwasraya, Ketua DPR: Biarkan Komisi VI Bekerja

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads