"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun," kata Wahyu saat keluar gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Wahyu mengaku mendapat banyak pertanyaan dari penyidik KPK. Namun ia tidak menjelaskan lebih jauh soal pemeriksaannya hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu keluar gedung KPK sekitar pukul 19.40 WIB. Sebelum Wahyu, tersangka Saeful juga keluar dari gedung KPK. Saeful tidak berkomentar apapun terkait pemeriksaannya tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu, Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai pihak swasta dan Harun Masiku yang diketahui sebagai caleg PDIP.
Kasus ini berkaitan dengan urusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.
Namun Harun diduga berupaya menyuap Wahyu agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun. (ibh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini