"Kapal yang tenggelam tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata, karena sejak tahun 2015 TDUP-nya mati," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Manggarai Barat Agustinus Rinus kepada detikcom, Selasa (21/1/2019).
Agustinus menuturkan, TDUP wajib diurus jika pemilik kapal hendak menggunakan kapalnya untuk kegiatan wisata. Dia menuturkan kegiatan Kapal Plataran Phinisi Bali sebelum tenggelam masuk kegiatan wisata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapal Phinisi di Labuan Bajo Terbalik:
Namun Agustinus mengatakan tak ada sanksi dari pihaknya terkait tak adanya TDUP Kapal Plataran Phinisi Bali.
"Terkait dengan TDUP ini memang tidak ada sanksi karena diatur dengan Perbup, tetapi ada syarat-syarat dalam pengurusan TDUP," ujar dia.
Tak hanya soal TDUP, Kepala Syahbandar Labuan Bajo Simon Baon menyampaikan Kapal Plataran Phinisi Bali berlayar dengan melanggar SOP yang berlaku. Kapal tersebut tak melapor ke pihaknya sebelum memulai perjalanan.
"Kapal itu kan diberangkatkan dari dermaga Hotel Plataran tanpa koordinasi dengan kami. Sayabsudah jelaskan ke Platarannya kalau setiap kali mau jalan harus berkoordinasi agar kami bisa memberi tahu situasi cuaca, yang kami dapat dari BMKG, sehingga kapal tidak dapat musibah seperti tadi," kata Simon saat dihubungi.
Simon menuturkan pemilik kapal terancam sanksi administratif karena tak melakukan prosedur berlayar. Diketahui tenggelamnya kapal tersebut dikarenakan terjangan angin kencang yang datang tiba-tiba.
"Harusnya dia kan SOP-nya berkoordinasi. Sanksinya administratif karena itu merupakan pelanggaran. Kami melihat dari aspek keselamatan.
Diberitakan sebelumnya, kapal Phinisi yang ditumpangi rombongan wartawan peliput Istana terbalik di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penumpang kapal selamat, tapi barang bawaan hilang.
Salah satu wartawan yang ikut dalam rombongan, Desca Lidya, menyebut kapal terbalik saat terjadi perubahan kondisi cuaca mendadak.
Saat itu kapal yang ditumpangi wartawan hendak bersandar ke pantai. Karena ombak dan angin kencang, kapal terbalik hingga tenggelam.
"Kapal yang digunakan wartawan tersebut bukan yang digunakan oleh Presiden selama berada di Labuan Bajo. Namun kapal tersebut digunakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kemarin (Senin, 20/1) di Labuan Bajo," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin dalam keterangannya hari ini.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini