"Spirit kita, semangat kita, keinginan kita dari PKS adalah masalah Jiwasraya ini ditangani dengan cara pansus. Tapi kami tetap menyetorkan nama, begitu, untuk panja ini agar kita tidak kehilangan kendali, agar kita bisa mengikuti perkembangannya, dan itu sangat diapresiasi oleh pimpinan Komisi VI," kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS Komisi VI, Amin Ak di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya jadi kami menyetorkan nama itu juga atas kebijakan fraksi. Artinya begini, karena memang domain Komisi VI itu sebatas panja. Komisi VI tidak bisa membentuk pansus, karena sekali lagi membentuk pansus itu urusan di DPR RI, ya, di wilayah paripurna nanti," sebut Amin.
Sebelumnya, Fraksi PKS menyetorkan dua nama anggota untuk panja Jiwasraya di Komisi VI. Kedua nama dimaksud yakni Amin Ak dan Nevi Zuariana.
Fraksi PKS sebetulnya menginginkan persoalan Jiwasraya ditangani oleh pansus. PKS kini tengah membentuk tim untuk melobi fraksi lain.
"Sedang dilobi beberapa fraksi lain. Sudah ada tim yang ditugaskan untuk melobi parpol lain," kata Anggota Fraksi PKS Mardani Ali Sera, Kamis (16/1).
Ketua DPP PKS itu menilai kasus Jiwasraya layak ditangani dengan pansus. Mardani meyakini ada partai lain yang menurutnya sepakat mendukung adanya pansus kasus Jiwasraya.
"Melihat beban keuangan negara yang luar biasa besar, magnitude kasus ini layak jadi Pansus. PKS yakin ada partai lain yang akan membersamai karena rakyat menunggu langkah tegas parlemen," ujar Mardani.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini