Polisi Koordinasi ke Jaksa soal Berkas Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Polisi Koordinasi ke Jaksa soal Berkas Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 13:15 WIB
Rekonstruksi ketiga pembunuhan hakim Jamaluddin. (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan - Polisi merampungkan rekonstruksi tahap ketiga kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin. Ada enam reka adegan di empat lokasi rekonstruksi.

"Kita melaksanakan rekonstruksi hari ini adalah yang terakhir. Kami melaksanakan rekonstruksi
yang pertama di kebun sawit Desa Suka Dame. Di sana, para eksekutor membuang sarung tangan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak usai rekonstruksi di rumah tersangka Reza, Selasa (21/1/2020).

Rekonstruksi berlanjut di jembatan Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu. Di sini tersangka membuang handphone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, rekonstruksi ketiga digelar di salah satu warung di Kecamatan Medan Tuntungan.

"Kemudian rekonstruksi tersangka membeli sandal di salah satu warung dan terakhirnya adalah di rumah tersangka Reza," ujar Maringan.

Di rumah Reza, mereka membakar barang-barang yang mereka gunakan saat eksekusi. "Sudah mereka bakar," ujar Maringan.

"Kita mendapatkan saksi yang melihat mereka keluar dari lokasi. Motifnya masih sama. Yang kita temukan para tersangka membuang dan menghilangkan pakaian atau alat yang mereka gunakan dengan cara membakar," imbuh Maringan.

Maringan mengatakan, setelah rekonstruksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses tahap pertama terkait berkas perkara pembunuhan hakim Jamaluddin. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads