Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan keuangan 2019. Dia meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk merapikan catatan aset kepemilikan.
"Tadi arahan umum hal-hal apa yang harus diperhatikan (untuk mendapat WTP), kita menuntaskan sebelum menyerahkan laporan di bulan Maret. Terutama pada pemberesan masalah aset," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anies, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki masalah administrasi soal aset. Ada aset-aset yang belum didata maupun harusnya sudah dihapuskan tapi masih terdata.
"Jadi, banyak aset DKI yang sudah puluhan tahun yang pencatatannya belum tuntas dan sebagian adalah masalah administrasi," kata Anies.
Simak Juga Video "Diusung Jadi Cawagub DKI, Nurmansyah Siap Bantu Anies di 'Dapur' "
[Gambas:Video 20detik]
"Saya beri contoh, misalnya jalan dulu diberi nama misal Utomo 1, 2, 3 lalu sepuluh tahun berubah jadi Utomo Raya, tapi pencatatannya belum diubah, atau barang sekolah yang ketika dibeli 15-20 tahun lalu dicatat, tali setelah 10 tahun dia sudah harus beli, tapi tidak pernah dihapus jadi masih tercatat," ucap Anies.
Anies mengaku, saat ini laporan keuangan masih dinilai aman. Namun masalah aset harus menjadi fokus perhatian.
"Jadi laporan keuangan kita di tahun berjalan di 2018-2019 insyaallah aman tapi ini harus dibereskan," ucap Anies.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini