"Ada tiga lokasi rencana rekonstruksi hari ini. Di jembatan dekat pembuangan mayat, di Tuntungan dan di rumah tersangka Reza," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (21/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang-barang itu semua yang digunakan pelaku waktu eksekusi. Setelah selesai eksekusi, barang tersebut dibuang dan ada yang dibakar.
"Tujuan rekontruksi tahap ketiga ini, untuk melihat tempat-tempat pembuangan barang yang digunakan untuk melaksanakan eksekusi. Termasuk, untuk mengetahui kebenaran apakah ada barang-barang yang dibakar oleh para tersangka," kata AKBP Maringan kemarin.
Polisi Soal Kematian Hakim PN Medan: Istri Otaki Pelaku Pembunuhan!
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini