Kordinasi dengan KPK, KY Periksa Harini

Kordinasi dengan KPK, KY Periksa Harini

- detikNews
Sabtu, 26 Nov 2005 04:33 WIB
Jakarta - Pemeriksaan terhadap Majelis hakim kasus Probosutedjo di tingkat kasasi masih belum dijadwalkan. Komisi Yudisial (KY) hingga kini masih mengevaluasi hasil pemeriksaan saksi. Jika diperlukan KY akan memeriksa mantan pengacara Probo, Harini Wijoso yang juga mantan hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta.Rencana pemanggilan Harini ini untuk memperoleh penjelasan mengenai pernyataan bahwa Harini telah membereskan dua hakim. "Kita mau cek lagi kebenarannya, kalau perlu kita minta izin KPK untuk memeriksa sendiri," kata Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan Keluhuran, Martabat, dan Perilaku Hakim Komisi Yudisial Irawady Joenoes kepada detikcom, Jumat (26/11/2005).Pihak KY hingga kini selalu berkordinasi dengan KPK dalam penyelesaian kasus suap hakim Probo. "Kita kan kejar perilaku hakimnya, kalau pidananya KPK," tandasnya.Mengenai pemanggilan hakim, Irawady menegaskan KY tidak akan diskriminatif terhadap hakim. "Mereka yang diduga terima suap pasti akan dipanggil," tegas Irawady.KY pada Jumat(25/11/2005), memeriksa Asisten Koordinator (Askor) Tim A MA Rahmi Mulyati, namun dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan indikasi keterlibatannya.Seperti diberitakan sebelumnya, Probo terkait kasus korupsi penyelewengan dana reboisasi sebesar Rp100,931 miliar. Majelis hakim yang sebelumnya ditugaskan menangani kasasi Probo yaitu Bagir Manan, Parman Soeparman, dan Usman Karim. (mly/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads