"Ini harus dipertahankan. Pencapaian penyerapan anggaran yang tinggi harus diikuti pencapaian materil yang berkualitas. Perencanaan yang terimplementasi dalam program yang sesuai sasaran," kata Ma'ruf dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2020).
Pada September 2019, Sekretariat Jenderal MPR meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan. Setjen MPR meraih opini WTP selama lima tahun berturut-turut (2014-2018) tanpa jeda. Predikat WTP diberikan karena MPR telah memberikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. BPK mengapresiasi Setjen MPR yang mampu mengelola keuangan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat itu pula, Setjen MPR juga mendapat BMN Award, yaitu penghargaan dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Dengan penghargaan BMN Award ini maka pengelolaan, laporan, dan administrasi barang milik negara di Setjen MPR telah berjalan dengan baik. Penghargaan ini mendukung reformasi birokrasi di bidang pengelolaan asset. Aset-aset di MPR sudah ditata dengan lebih terbuka, transparan, dan memiliki akuntabilitas.
"Capaian kinerja kegiatan dan anggaran menjadi satu bagian dari reformasi birokrasi. Artinya, reformasi birokrasi dan pengelolaan anggaran di Setjen MPR berjalan dengan baik. Jika melakukan proses pelaksanaan birokrasi secara baik maka reformasi birokrasi merupakan suatu keniscayaan. Ini merupakan pencapaian luar biasa karena kerja keras dan berat di lingkungan Setjen MPR," paparnya.
Untuk itulah, lanjut Ma'ruf, ke depan perlu dukungan seluruh jajaran Setjen MPR untuk mempertahankan dan meningkatkan performa serta kinerja demi peningkatan layanan publik yang lebih baik dengan tata laksana yang bagus.
"Ke depan, mari kita semangat untuk memperbaiki kiat-kiat kita dalam bekerja. Para ASN Sekretariat Jenderal MPR sudah memiliki kemampuan bekerja yang bagus, hanya perlu menambah dengan kiat-kiat. Kiat itu muncul dari situasi kondisional yang memerlukan terobosan-terobosan. Kita harus mengulangi sukses tahun ini dalam aspek penyerapan anggaran yang mencapai 95,6 persen. Itu bukan pekerjaan mudah dan perlu dilakukan dengan usaha keras," pungkasnya.
Simak Video "Bombastis! Rp 13 Triliun Anggaran Kemenag Belum Terserap"
(prf/ega)