AS Cabut Embargo, Penuntasan Kasus Timika Jalan Terus

AS Cabut Embargo, Penuntasan Kasus Timika Jalan Terus

- detikNews
Jumat, 25 Nov 2005 19:08 WIB
Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menormalisasikan kerjasama militer dengan Indonesia. Namun, normalisasi kerjasama militer ini tidak mempengaruhi penuntasan hukum kasus penembakan warga AS di Timika, Papua."Investigasi tetap berjalan. Begitu juga dengan proses hukumnya," jelas Dubes AS untuk Indonesia B Lynn Pascoe ketika ditanya wartawan apakah proses normalisasi hubungan militer AS-RI akan mempengaruhi proses hukum kasus Timika, Papua.Pernyataan Pascoe disampaikan usai bertemu Menhan Juwono Sudarsono di Dephan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (25/11/2005).Pascoe menilai proses investigasi yang dilakukan pihak TNI-Polri dan FBI selama ini telah berjalan dengan baik. Bahkan di AS sendiri saat ini sudah digelar persidangan kasus tersebut dengan terdakwa Antonius Wamang.Pemerintah AS, jelasnya, juga menilai pihaknya tidak mempersoalkan kasus-kasus pelanggaran HAM di Timor Leste. Sebab, penuntasan kasus HAM di Timor Leste sudah bagus, dengan indikasi sudah membaiknya hubungan pemerintah Indonesia dengan Timor Leste. Hal itu menunjukkan perkembangan yang sangat penting bagi TNI dan dunia pada umumnya. Saat ini, normalisasi kerjasama yang dilakukan AS, menurut Pascoe, dimaksudkan untuk membangun kekuatan militer di Indonesia yang semakin baik dan profesional.Pascoe menjelaskan, dalam pertemuannya dengan Menhan, dibahas soal kemungkinan Indonesia langsung membeli pesawat F-16 dan M-5, serta suku cadangnya. AS selama ini memproduksi pesawat tempur dan Indonesia perlu membeli suku cadangnya.Dijelaskannya, Menlu AS juga pernah mengatakan bahwa normalisasi hubungan RI dan AS sudah dimulai sejak diberlakukannya International Military Education and Training dengan dibukanya Foreign Military Sale, serta dibuatnya semua fasilitas untuk pembelian suku cadang. "Artinya kita sudah membuka hubungan militer yang normal," kata Pascoe. (san/)


Berita Terkait