Mayjen Bambang Darmono
Progres Aceh Menggembirakan
Jumat, 25 Nov 2005 18:13 WIB
Oslo - Situasi di Aceh pasca MoU Helsinki mengalami kemajuan menggembirakan. Awal 2006 Aceh sudah siap menggelar pemilu lokal. Itu sekaligus tahapan paling krusial.Demikian dipaparkan wakil RI di Aceh Monitoring Mission (AMM), Mayjen Bambang Darmono, dalam seminar buah kerjasama KBRI Oslo, Universitas Oslo dan NCHR di Domus Academica Auditorium, Oslo (17/11/2005) waktu setempat.Di depan audiens Oslo Bambang menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 3.1 MoU Helsinki, pemerintah Indonesia saat ini telah memberi amnesti kepada 1.425 orang dan remisi kepada 310 orang bekas GAM. "Ini menunjukkan komitmen Indonesia yang sejalan dengan semangat MoU," kata Bambang.Sebaliknya sesuai dengan Pasal 4.3 MoU, GAM telah menyerahkan senjata, amunisi dan bahan peledak yang pelaksanaannya dibantu AMM. Proses ini direncanakan dalam empat tahap, antara 15/9 hingga 31/12 mendatang. Sampai pada tahapan I dan II per 19/10/2005, jumlah senjata dan amunisi yang telah diterima dan dimusnahkan mencapai 1.140 senjata berbagai jenis dan 4.013 amunisi.Sejalan dengan itu, kata Bambang, pemerintah juga telah merelokasi kekuatan polisi dan TNI non-organik, sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 4.6 MoU. Relokasi ini akan berlangsung dalam empat tahap dari 15/9 hingga 31/12/2005. Satuan non-organik polisi yang telah direlokasi adalah 2.350 personel, yakni dari Brimob. Sementara dari TNI 15.535 personel, terdiri antara lain dari batalion tempur AD, marinir, kavaleri, skuadron, satgas polisi militer, satgas AL, satgas intelijen, satuan artileri medan, parako dan paskhasau. "GAM juga mendemobilisasi 3.000 anggotanya dengan tidak memakai seragam militer, simbol apapun, atau mengibarkan bendera GAM. Dengan kata lain proses demobilisasi terus berlangsung, " ujar Bambang, seraya menambahkan bahwa upaya ini sesuai dengan Pasal 4.3 MoU.Kepada audiens Oslo Bambang juga menyampaikan proses penting lainnya yang telah berlangsung di Aceh, yakni reintegrasi GAM kembali ke NKRI, seperti dimaksud pada Pasal 3.2 MoU, dengan didahului amnesti, kompensasi dan peluang memperoleh pekerjaan. "Jika proses pembubaran, demobilisasi, reintegrasi berjalan lancar dan teratur, eksistensi GAM sebagai gerakan separatis akan hilang dengan sendirinya," Bambang berfilosofi. Sampai saat ini pemerintah telah menyerahkan kompensasi dua kali senilai Rp 1 juta per orang kepada 3.000 anggota GAM. Untuk keseluruhan program reintegrasi ini pemerintah menyediakan Rp 200 miliar hingga akhir tahun ini dan Rp 600 miliar untuk tahun 2006. Bambang menyakinkan bahwa proses implementasi MoU Helsinki akan lancar-lancar saja. Yang krusial, kata Bambang, adalah tahapan pemilu lokal pada Maret 2006 mendatang dan penyusunan konstitusi lokal Aceh. "Semua pihak perlu dewasa dalam proses demokratis tersebut, dengan segala dinamikanya," demikian Bambang.
(es/)











































