"Taksi umpamanya, kadang malah 24 jam. Dia tidur sebentar di pangkalan, atau tidur sebentar di pinggir jalan, terus meneruskan lanjut kerja. Itu masih terjadi sampai hari ini. Pengemudi taksi banyak sekali. Apalagi pengemudi online, kita tidak bisa mengatur, membatasi, berapa jam dia sehari kerja," kata Riza kepada wartawan, Minggu (19/1/2020).
"Kalau pemerintah tak bisa mengatur pembatasan jam kerja (sopir), itu dapat menimbulkan masalah bagi keselamatan penumpang," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Hal tersebut disampaikan Riza untuk menanggapi peritiwa kecelakaan bus Purnama Sari di Subang, Jawa Barat, Sabtu (18/1). Diketahui, kecelakaan tersebut menewaskan 8 orang, termasuk sopir.
Karena itulah, menurut Riza, pemerintah harus membatasi jam kerja para pengemudi angkutan umum. Tak hanya transportasi darat, Riza menilai pembatasan jam kerja juga harus diterapkan untuk angkutan laut dan udara.
"Jadi, ke depan kita memang harus mengatur suatu regulasi yang menjaga keselamatan penumpang dengan cara memastikan bahwa semua pengemudi transportasi, udara, laut, apalagi darat juga harus batasi waktu jam kerjanya," papar Riza.
"Dia harus mendapatkan kepastian waktu istirahat yang cukup dan memadai. Jadi saya kira ini suatu yang penting yang memang di Indonesia belum bisa kita batasi," sambung politikus Gerindra itu.
Simak Video "Polisi Olah TKP Bus Maut Subang, Tak Ditemukan Bekas Pengereman"
Riza juga menyebut Komisi V DPR akan memanggil pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta penjelasan soal kecelakaan bus di Subang. Selain itu, sebut dia, Komisi V juga akan melakukan evaluasi, baik menyangkut ketersediaan maupun kelaikan transportasi pada hari-hari besar.
"Terkait transportasi, kita juga akan melakukan evaluasi yang lebih lengkap terkait transportasi kemarin hari besar Natal dan tahun baru, dan solusi-solusinya. Terlebih belakangan banyak sekali kecelakaan-kecelakaan lalu lintas, masuk ke jurang dan sebagainya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bus Purnama Sari di Kampung Nagrog, Desa Palasari, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan sementara, muncul dugaan jika sopir kehilangan kendali saat melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Itu pendapat saya pribadi ya, bus melaju dengan kecepatan tinggi, sementara penumpangnya penuh. Bus oleng karena menghantam bahu jalan yang berbeda ketinggian, jadinya miring," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto usai olah TKP, Minggu (19/1). (zak/sam)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini