Golkar Bahas Ide Pemilu, Pilpres, dan Pilkada Serentak
Jumat, 25 Nov 2005 16:39 WIB
Jakarta - Partai Golkar sedang membahas ide atau wacana untuk menggelar pemilu legislatif dan eksekutif, termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada), secara serentak. Sebab, pilkada yang digelar terpisah dari pemilu presiden sangat menguras energi.Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Golkar Andi Matalatta secara terpisah di sela-sela Rapimnas Partai Golkar di Balai Kartini, Jl.Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (25/11/2005).Menurut Kalla, ide pemilu serentak dikembangkan Golkar agar bangsa ini lebih efisien. Sebab saat ini pilkada digelar secara bertahap sepanjang lima tahun."Sepanjang lima tahun yang kita bicarakan hanya pilkada terus-menerus. Sehingga suatu daerah bisa-bisa dalam lima tahun lima kali pemilunya, dan itu cepat-cepat. Sehingga perhatian kita terlalu keras ke sana. Tapi ini perlu penyesuaian, perlu sepuluh tahun," kata Wakil Presiden RI ini.Sementara Andi Matalatta menyatakan, pemikiran pilkada serentak sudah lama dilontarkan ke daerah dan mengkristal di rapimnas. "Kalau ini gol di rapimnas, ini akan menjadi bahan perjuangan ke Golkar membahas UU Pemilu di DPR," katanya.Dijelaskan Andi, saat ini pemilu bisa digelar lima kali di sebuah daerah. Yakni satu kali pemilu legislatif, dua kali pemilu presiden, pemilihan gubernur, dan pemilihan bupati atau walikota. "Masuk tahun 2005, hampir tiap minggu ada pilkada. Banyak sekali energi terbuang untuk itu," kata Andi.Pemilu yang tidak serentak, lanjut Andi, juga membuat parpol tidak punya rencana yang bagus untuk kadernya. Ada kader yang kalau gagal di pemilu legislatif, dia akan maju ke pemilihan gubernur, dan kalau masih gagal, maju ke pemilihan bupati atau gubernur."Maka muncul pemikiran bagaimana kalau pemilu dilakukan serentak dua kali. Pemilu legislatif satu kali mulai DPR RI, DPRD I, DPRD II, dan DPD. Sesudah itu pemilu eksekutif. Memilih presiden, gubernur, dan bupati. Sudah barang tentu ini perlu peraturan peralihan karena bupati dan gubernur tidak serentak berakhirnya," jelas Andi.
(gtp/)











































