Polisi Beri Hadiah Rp 5 Juta Bagi Penangkap Madi

Polisi Beri Hadiah Rp 5 Juta Bagi Penangkap Madi

- detikNews
Jumat, 25 Nov 2005 16:02 WIB
Palu - Jumat (25/11/2005), tepat satu bulan pasca bentrok kelompok Madi dengan polisi yang menewaskan tiga polisi dan dua warga sipil, di Dusun Salena, Kelurahan Tipo, Kecamatan Palu Barat, Sulawesi Tengah. Namun hingga kini polisi belum berhasil menangkap Madi (Mahdi) yang diduga sebagai penyebar aliran sesat dan tersangka pembunuhan tiga anggota Polri itu. Akhirnya, untuk memotivasi masyarakat setempat memberikan informasi dan membantu polisi, Polres Kota Palu menggelar sayembara. Seperti di film-film cowboy, Madi dijadikan 'wanted'. Fotonya disebar ke sejumlah tempat. Di bawah foto Madi yang disebarkan itu, tertulis kalimat "Dicari tersangka pembunuhan anggota Polri pada 25 November 2005. Barang siapa yang membantu menangkap tersangka atau pelaku penganiayaan dan pembunuhan anggota Polri dalam keadaan hidup, maka akan diberikan imbalan Rp 5 juta." Sayangnya, belum semua warga Kota Palu mengetahui akan adanya sayembara itu. Fahria, warga Jalan Bakuku, Palu Barat, misalnya. "Bagus itu, kalau ada yang tahu bisa dapat uang gratis," kata dia diakhiri tawa. Hal itu wajar saja terjadi. Sebab, poster sayembara belum tersebar merata. Sekarang masih ditempel di kantor Polresta Palu dan Polsek-polsek di wilayah Kota Palu. Rencananya akan disebarkan di sejumlah tempat keramaian semisal pasar dan terminal. Sayembara ini tidak berlaku bagi anggota polisi. Menurut Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Tatang Somantri pada wartawan di Mapolda Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu Timur, Jumat (25/11/2005), pihaknya mendukung sayembara Kapolresta Palu itu. "Secara pribadi saya juga akan memberikan hadiah, karena Madi adalah tersangka pembunuh anggota Polri. Bisa jadi Kapolda juga akan memberikan hadiah sendiri," kata Tatang."Langsung saja menghubungi saya atau Wakapolresta jika punya informasi soal Madi dan kita akan sama-sama menangkapnya," sambung Kapolresta Palu AKBP Guntur Widodo. Bagi warga yang ingin memberikan informasi tentang keberadaan Madi dapat menghubungi beberapa nomor telepon perwira di Polresta Palu, antara lain telepon Kapolresta Palu AKBP Guntur Widodo dengan nomor 08164309486, Wakapolresta Palu Kompol Hermansyah di nomor 081341011465 atau bisa juga menghubungi Kabag Ops Polresta Palu Kompol Rudi Effendi di nomor 081347250694. Di saat yang sama, Tatang juga menyampaikan bahwa polisi telah memasuki tahapan pemberkasan kasus Madi. Saat ini ada 11 berkas tersangka yang akan segera diajukan ke Kejaksaan untuk mendapat P21. (asy/)



Berita Terkait