AS Cabut Embargo, Indonesia Harus Tetap Independen
Jumat, 25 Nov 2005 15:24 WIB
Jakarta - Pencabutan embargo militer oleh AS diharapkan tidak membuat Indonesia, khususnya TNI, terlena. Indonesia harus tetap independen."Kita jangan terlalu tergantung dengan AS," tegas Wakil Ketua MPR RI AM Fatwa di sela persidangan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin di Pengadilan Negeri Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/11/2005).Dalam kerjasama militer, imbuhnya, pemerintah bisa menggandeng sejumlah negara yang kemampuannya dalam memproduksi alat-alat militer tidak kalah dengan AS."Bisa negara mana saja, asalkan memiliki kemampuan untuk kerjasama militer, apakah itu Eropa Barat atau Timur," tegas Fatwa.AS dua hari yang lalu memutuskan mencabut embargo militer yang diberlakukan terhadap Indonesia sejak beberapa tahun lalu. Dengan dicabutnya embargo, AS siap mendanai dan bekerjasama dalam kemiliteran dengan Indonesia.UU IntelijenSelain menanggapi soal pencabutan embargo AS, Fatwa juga menyinggung tentang perlunya UU intelijen, guna mengantisipasi aksi terorisme secara menyeluruh. "UU ini dapat dijadikan sebagai payung hukum setelah dihapusnya UU Antisubversif pada waktu Orba," katanya.Namun ia juga menegaskan pelaksanaan UU intelijen ini juga harus mempertimbangkan penegakan hak asasi manusia, selain kepentingan intelijen itu sendiri. "Pengalaman pahit waktu Orba harus dijadikan pertimbangan bagi DPR ketika membahas UU ini tahun 2006 nanti," katanya.Terbentuknya UU intelijen juga sangat diharapkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN). BIN berharap UU itu bisa menjadi payung hukum dalam segala tindakannya.
(umi/)











































