DPR Mengejar Dua Jempol Jokowi

Round-Up

DPR Mengejar Dua Jempol Jokowi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 17 Jan 2020 20:35 WIB
Presiden Jokowi (Kris/Biro Pers Setpres)
Jakarta - Memulai periode keduanya memimpin negeri, Joko Widodo (Jokowi) menyerukan tentang omnibus law mengatasi persoalan tumpang tindih aturan. Jokowi berharap para legislator di Senayan sepaham dengannya untuk segera menuntaskan draf omnibus law itu.

"Minggu depan akan kami serahkan kepada DPR secara resmi," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Ritz-Carlton, Sudirman, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Menurut Jokowi, omnibus law akan memberikan dampak besar pada ekonomi di Indonesia. Sebab, kata dia, selama ini 79 UU yang direvisi tersebut menghambat investasi di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Kalau ini selesai, kita akan menginjak tahapan berikutnya. Karena ini ada urusan sama cipta lapangan kerja, perpajakan. Tapi untuk sektor keuangan, kita ada aturan untuk sovereign wealth fund," kata Jokowi.

Jokowi berharap DPR dapat menyelesaikannya dalam waktu 100 hari. Bahkan Jokowi 'mengiming-imingi' DPR bila mampu menyelesaikan omnibus law dalam tempo 100 hari.

"Saya akan angkat jempol, dua jempol, kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari. Bukan hanya saya, tapi saya kira Bapak-Ibu dan Saudara-saudara semua juga acungkan jempol jika itu bisa diselesaikan dalam 100 hari... 1.244 pasal harus diselesaikan. Kalau ini betul-betul keluar, akan ada perubahan besar dalam pergerakan ekonomi kita dan pergerakan kebijakan kebijakan kita," tuturnya.



Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memperjelas pernyataan Jokowi. Dia mengatakan ada dua draf omnibus law yang akan diserahkan ke DPR.

"Cipta lapangan kerja dan fasilitas perpajakan," kata Yasonna di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Di sisi lain, pemerintah diketahui mengajukan empat omnibus law, yaitu cipta lapangan kerja, kefarmasian, ibu kota negara, serta ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian. Keempatnya masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

"Mudah-mudahan bisa disahkan segera. Saya dengar ada paripurna minggu depan, mungkin hari Selasa (21/1). Kalau itu diserahkan, pemerintah akan memasukkan dua supres (surat presiden) tentang omnibus law," terang Yasonna.

DPR Mengejar Dua Jempol JokowiWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Ari Saputra/detikcom)


DPR pun menyambut. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bisa saja draf omnibus law selesai dalam waktu 100 hari seperti target yang diberikan Jokowi asalkan draf itu sudah lengkap secara keseluruhan dan tidak ada lagi hal-hal yang dikomunikasikan dengan masyarakat.

"Kalau jalannya parsial, kemudian tidak ada yang mesti dikomunikasikan lagi dengan... ya terutama serikat pekerja, masyarakat, mudah-mudahan bisa tercapai," kata Dasco.




Dasco menganggap penting adanya komunikasi dengan masyarakat terhadap RUU omnibus law Cipta Lapangan Kerja. Jika sudah selesai secara keseluruhan, pihaknya siap membahas di DPR.

"Ya omnibus law Cipta Lapangan Kerja ini sangat penting, namun tidak kalah pentingnya adalah jangan sampai terjadi seperti yang lalu. Komunikasi dengan apa namanya, user, itu kemudian tidak berjalan dengan baik dan lancar," katanya.

"Oleh karena itu, secara parsial DPR akan menggarap, tapi juga melakukan sosialisasi, sehingga target yang ingin dicapai bisa segera tercapai. Karena kita tahu bahwa omnibus law Cipta Lapangan Kerja ini akan banyak dapat menarik investor masuk ke Indonesia," lanjut Dasco.


Simak Video "Jokowi Kasih Jempol, Jika UU 'Sapu Jagat' Beres dalam 100 Hari"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(dhn/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads