Nazar Sakit Hati KPU Diobok-obok
Jumat, 25 Nov 2005 14:25 WIB
Jakarta - Sakit hati. Itulah yang dirasakan Ketua Umum KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Bukannya dapat penghargaan karena menyukseskan pemilu, tetapi dia dan anggota KPU justru dijebloskan ke bui.Demikian pledoi yang dibacakan Nazar dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2005). Pledoi yang terdiri dari 60 halaman ini berjudul "Menyelenggarakan Pemilu yang Damai Demi Merah Putih".Nazar menyayangkan tidak adanya penghargaan atas kerja keras yang telah dilakukan anggota KPU untuk melaksanakan Pemilu 2004 dengan sukses.Bahkan sebagai akibat dari kesuksesan tersebut, menurut dia, nama Indonesia di mata dunia semakin baik."Namun ironisnya di dalam negeri sendiri, jangankan menerima pengakuan dan penghargaan, tetapi malahan lembaga KPU diobrak-abrik. Para anggota dan pejabatnya justru ditahan di dalam ruang penjara yang pengap," ujar Nazar.Nazar pun mengaku sakit hati atas perlakuan yang diterimanya. "Hati saya sangat sakit. Selain karena tidak dihargai, tetapi juga banyaknya hujatan terhadap kinerja KPU, terutama dari berbagai LSM, dan juga media massa, baik cetak atau pun elektronik," kata Nazar.Dalam pledoinya, Nazar keukeuh mengaku tidak bersalah dalam kasus pengadaan asuransi KPU."Pelaksanaan asuransi KPU itu sudah mengikuti prosedur yang benar, antara lain disebabkan karena waktu yang sangat pendek, sehingga keputusan pada saat itu KPU melakukan pemilihan langsung dalam pengadaan tender asuransi," jelas Nazar.
(aan/)











































