"Kami konsultasikan. Kalau kebohongan seperti ini pak direktur, pak wakil direktur, tindak pidana macam apa yang unsur-unsurnya bisa terpenuhi. Apakah penghinaan, atau fitnah, atau yang lain. Lalu berapa laporan," kata Koordinator Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
Wayan menyebut ada pemberitaan di beberapa media yang mengatakan PDIP menghalangi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Pemberitaan itu, kata Wayan, membuat PDIP mereka tertuduh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka mengaku sudah menyerahkan sejumlah bukti ke Bareskrim terkait pemberitaan di media massa. Mereka berencana kembali berkonsultasi untuk menguatkan laporan polisi yang mungkin akan dibuat.
"Bahan-bahan kami sudah diterima, akan ada konsultasi berikutnya agar matang, agar laporan kami itu mantap dari sisi unsur pidana. Maka ini kedatangan yang pertama, mungkin hari-hari berikutnya kami akan konsultasi lagi," pungkasnya.
Simak Video "Tim Hukum DPP PDIP Konsultasi ke Dewan Pers soal Berita Bohong"
(abw/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini