Jokowi Tepis UU Baru Perlambat Kerja KPK: Buktinya Ada OTT

Jokowi Tepis UU Baru Perlambat Kerja KPK: Buktinya Ada OTT

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 17 Jan 2020 16:00 WIB
Foto Presiden Jokowi: Ilustrator: Fuad Hasim
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis soal anggapan pelemahan kinerja KPK dalam aturan barunya yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Dua operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terakhir disebut Jokowi sebagai bukti KPK masih bertaji.

"Buktinya saya sudah sampaikan KPK melakukan OTT, ke bupati dan KPU meskipun Komisonernya masih baru, Dewasnya masih baru," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Amanah UU baru KPK memuat tentang kewajiban KPK mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelum melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Persoalan ini sempat disorot saat tim KPK melakukan kegiatan penyidikan itu terkait OTT pada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Jokowi mengamini soal masih adanya pekerjaan rumah soal aturan turunan dari UU baru KPK itu. Informasi terbaru menyebutkan bila KPK membutuhkan setidaknya 7 aturan turunan dari UU baru itu untuk persoalan teknis pelaksanaan tugas.

"Saya kira memang di KPK masih banyak aturan-aturan yang harus dibuat dan diperbaharui," kata Jokowi.

Namun sayangnya Jokowi enggan memberikan komentar lebih banyak. "Dan saya tidak mau berkomentar banyak, nanti dianggap melakukan intervensi," imbuh Jokowi.


Simak Juga "KPU Jawab Sindiran Johan Budi soal OTT Wahyu"

[Gambas:Video 20detik]




OTT terhadap Wahyu Setiawan itu berkaitan dengan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Berbagai kabar sempat berhembus bila kasus itu menyeret Sekjen Hasto Kristiyanto hingga adanya hambatan KPK menyegel kantor DPP PDIP.



Pada Rabu (15/1) DPP PDIP sempat memberikan keterangan pers mengenai hal itu. Saat itu Yasonna Laoly yang merupakan Menteri Hukum dan HAM mengumumkan tim hukum DPP PDIP berkaitan dengan persoalan itu. Saat dimintai tanggapan, Jokowi meminta agar hal itu ditujukan langsung pada Yasonna.

"Tanyakan ke Pak Yasonna Laoly, karena Pak Yasonna juga pengurus partai," ucap Jokowi.

Yasonna memang diketahui memiliki jabatan struktural di DPP PDIP. Dia tercatat mengemban amanah sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM.
Halaman 2 dari 2
(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads