Tim Hukum PDIP tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pukul 15.03 WIB, Jumat (17/1/2020). Tim yang diwakili Teguh Samudera itu langsung melakukan registrasi dan masuk lewat lobi gedung Bareskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Tim Hukum PDIP berkonsultasi dengan Dewan Pers soal pemberitaan yang berkaitan dengan dugaan kasus dugaan suap Wahyu Setiawan dan Harun Masiku. Tim hukum mengatakan pihaknya merasa dirugikan atas pemberitaan yang dianggap memojokkan PDIP.
"Saya datang ke sini untuk berkonsultasi agar langkah kami itu tepat, tepat di mana Dewan Pers tepat di mata PDIP, dan tepat di masyarakat supaya tidak ada sedikitpun yang kami kerjakan itu mengganggu kenyamanan semua pihak, maka dalam konsultasi itu yang pertama yang kami ingin tegas yang kedua ketiga sampai sepuluh kami ulang-ulang," ujar anggota tim hukum PDIP, I Wayan Sudirta di Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Junat (17/1).
Wahyu saat ini berstatus tersangka kasus dugaan suap. Dia dijerat KPK sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Agustiani Tio Fridelina sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan, Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP, serta Saeful sebagai swasta.
Wahyu yang terjaring OTT KPK ini diduga menerima duit Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR PAW. Duit suap ini diminta Wahyu Setiawan dikelola Agustiani Tio Fridelina.
Simak Juga Video "Tim Hukum DPP PDIP Konsultasi ke Dewan Pers soal Berita Bohong"
(abw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini