Pengadilan Tinggi Sunat Hukuman Mati 2 Mafia Narkoba dari Sumatera

Pengadilan Tinggi Sunat Hukuman Mati 2 Mafia Narkoba dari Sumatera

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 17 Jan 2020 13:32 WIB
Ilustrasi sidang (ari/detikcom)
Jakarta - Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh dan Tanjungkarang, Lampung menyunat hukuman mati mafia narkoba Ibnu Sahar dan Adi Fakih Usman. Ibnu dan Adi diubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup.

Kasus Ibnu bermula saat komplotan Ibnu hendak membawa narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Aceh pada Maret 2019. Untuk operasional, disiapkan perahu motor dan sejumlah uang.

Serah terima sabu dilakukan di tengah laut pada 18 Maret 2019 tengah malam. Kapal yang membawa paket sabu mendekati komplotan Ibnu dan narkoba seberat 53 kg berpindah kapal.

Komplotan ini terendus oleh TNI AL dan mereka dibekuk. Ibnu kemudian diadili dan dituntut mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 7 November 2019, PN Lhokseumawe menjatuhkan hukuman mati kepada Ibnu. Tak mau dihukum mati, Ibnu mengajukan banding.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana seumur hidup," kata majelis PT Banda Aceh sebagaimana dilansir websitenya, Jumat (17/1/2020). Duduk sebagai ketua majelis Masrimal dengan anggota Merrywati dan Sutoto Adiputro.

Penyunatan hukuman mati juga dilakukan oleh majelis PT Tanjunkarang terhadap Adi. Kasus bermula saat Adi mengambil sabu di Medan pada 1 Maret 2019. Total sabu yang dibawanya sebesar 28 kg. Barang haram itu akan diantarkan dari Medan ke Jakarta.

Saat bus yang ditumpangi Adi hendak masuk ke Pelabuhan Bakauheni, aparat mengendus pergerakan Adi dan membekuknya.

Pada 27 November 2019, PN Kalianda menjatuhkan hukuman mati kepada Adi. Apa lacur. Hukuman itu disunat oleh PT Tanjungkarang.

"Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara Seumur Hidup," ujar majelis banding yang diketuao Syamsi dengan anggota Achmad Rivai dan Unardi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads