Segel di Ruang Dewan Pengawas TVRI Dilepas

Segel di Ruang Dewan Pengawas TVRI Dilepas

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 17 Jan 2020 12:02 WIB
Foto: Ruang Dewan Pengawas TVRI (Kadek Melda-detikcom)
Jakarta - Ruangan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI sempat disegel karyawan kemarin malam. Segel itu sudah dilepas hari ini.

Pantauan detikcom di Gedung TVRI, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020), tidak terlihat lagi ada segel merah yang dipasang di pintu ruang Dewas. Kertas bertuliskan 'disegel oleh karyawan TVRI' juga sudah tak terpasang lagi.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Dewan Pengawas Arief Hidayat Thamrin belum menjelaskan detail soal penyegelan itu. Dia mengatakan Dewas bakal memberi keterangan resmi nantinya.

"Kami sedang menyiapkan press release resmi," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Farhan selaku mitra kerja TVRI mendapat kabar karyawan TVRI menyegel ruang kerja Dewas. Dari video yang beredar, tampak sejumlah pegawai berada di depan ruangan yang disegel tersebut.



"Semalam saya dapat kabar karyawan TVRI malah ikut menyegel ruang Dewan Pengawas. Ini menunjukkan adanya perluasan konflik," kata Farhan.

Dari informasi yang dihimpun, penyegelan ruang Dewas TVRI merupakan aksi spontan pegawai. Penyegelan terjadi di saat petinggi TVRI menggelar rapat di ruangan terpisah.

Simak Video "Sepak Terjang Helmy Yahya yang Dicopot dari Dirut TVRI"

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads