"Infonya tadi malam pelaku bermaksud masuk rumah (istri sirih nya), cuma dikunci oleh korban," kata Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji kepada detikcom, Jumat (17/1/2020).
Karena dikuncikan pintu rumah oleh korban, pelaku lalu memaksa masuk lewat jendela rumah korban. Melihat hal ini, korban ketakutan dan langsung melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Ditolak Berhubungan Badan, Suami Bunuh Istri Lalu Bakar Anaknya"
Ditambahkannya, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku untuk mencari motif sebenarnya peristiwa pembunuhan ini.
"Saya kira bukan karena itu saja, nanti kami sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya,Korban bernama Fatmawati (42) tewas dibunuh dengan cara ditikam beberapa kali oleh suaminya. Kejadian mengenaskan ini terjadi di wilayah Kecamatan Parenreng, Sigeri, Panglep, Kamis (16/1) tengah malam. Ibrahim mengatakan, pelaku diketahui bernama Asryad (61) yang tidak lain adalah suami korban sendiri.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini