Nama dua polisi ini muncul saat rapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan perkembangan kasus yang menyorot banyak perhatian ini.
Burhanuddin mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dari SPDP tersebut, diketahui dua nama penyiram air keras kepada Novel.
"Perkara penyerangan Novel Baswedan, kami telah terima SPDP atas nama tersangka Rahmat Kadir dan Ronny Bugis," kata Burhanuddin dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
![]() |