"Cipta lapangan kerja, dan fasilitas perpajakan," kata Yasonna di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Pemerintah sendiri mengajukan empat omnibus law, yaitu cipta lapangan kerja, kefarmasian, ibu kota negara, serta ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian. Keempatnya masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan bisa disah-kan segera. Saya dengar ada paripurna minggu depan, mungkin hari Selasa (21/1). Kalau itu diserahkan maka pemerintah akan memasukkan dua supres (surat presiden) tentang omnibus law," terang Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM tetap menyepakati 50 RUU masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020. Pengesahan 50 RUU prolegnas prioritas itu rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna pekan depan.
"(Pengesahan prolegnas prioritas) kita akan ajukan hari ini, supaya Senin atau Selasa sudah bisa Bamus (Badan Musyawarah). Selasa, jadwal paripurna bisa diajukan," kata Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.
Hal itu disampaikan Supratman saat menjawab pertanyaan apakah prolegnas prioritas 2020 akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (21/1).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini