"(Usulan jadwal pengesahan Prolegnas Prioritas 2020) kita akan ajukan hari ini, supaya Senin atau Selasa sudah bisa Bamus (Badan Musyawarah). Selasa, jadwal paripurna, bisa diajukan," kata Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Supratman menjawab pertanyaan apakah prolegnas prioritas 2020 akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (21/1).
Supratman menilai jumlah 50 RUU yang masuk prolegnas prioritas 2020 ideal. Dia meyakini DPR bisa menyelesaikan pembahasan 50 RUU tersebut dalam satu tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Baleg DPR bersama pemerintah tetap menyepakati 50 RUU yang menjadi Prolegnas Prioritas 2020. Namun, ada 4 perubahan dari apa yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Dari 50 yang tadi hampir tidak berubah dengan apa yang telah ditetapkan, kecuali ada 4 RUU. Pertama RUU tentang Bakamla naik menjadi RUU prioritas 2020 yang menjadi usulan pemerintah," kata Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas, dalam rapat bersama Menkum HAM, Yasonna Laoly, di Ruang Pansus B, kompleks parlemen, sore tadi.
"Kedua, tentang sistem pendidikan nasional semula usulan DPR sekarang menjadi usulan pemerintah. Berikutnya RUU tentang KY tadinya usulan Baleg didrop. Keempat, RUU tentang TNI tadinya usulan pemerintah sekarang menjadi usulan Baleg," imbuh dia. (zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini