"Sanksinya kalau yang bersangkutan mendapat tugas misalkan di alat kelengkapan, dewan partai menugaskan agar diganti dengan kader lain," ujar Sekretaris DPD PDIP Bali I Gusti Ngurah Jaya (IGN) Negara saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/1/2020).
Perintah ini diteruskan ke DPC PDIP Kabupaten Tabanan, Bangli, Gianyar, dan Kabupaten Jembrana. Mereka dipecat dari jabatannya di fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. I Wayan Widnyana, Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan
2. I Made Suardika, Wakil Ketua Fraksi DPRD Tabanan
3. I Wayan Sudiana, Sekretaris Komisi III DPRD Tabanan
4. I Made Edi Wirawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan
5. I Made Suarta, Ketua Komisi IV DPRD Tabanan
6. I Ketut Suastika, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli
7. H Adrimin, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jembrana
8. I Ketut Sudiasa, Sekretaris Komisi II DPRD Gianyar
Para kader tersebut diberhentikan dari jabatan karena melakukan tindakan tidak disiplin. Kedelapan kader itu meninggalkan Rakernas I PDIP pada 10-12 Januari di Kemayoran, Jakarta.
"Ada teguran dari DPP, karena beliau itu (8 kader) melanggar disiplin di rakernas. Karena PDIP sekarang kan menuju partai pelopor, di samping mengedepankan kinerja harus juga (menegakkan) disiplin anggota partai," sambung IGN Negara. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini