Kepada polisi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa, NTB, CAN mengaku tidak memiliki hubungan khusus dengan CAN. Tapi SU-CAN kerap saling curhat.
"Menurut pengakuan laki-laki (CAN), mereka tidak ada hubungan khusus, cuma sering diajak curhat oleh yang perempuan," ujar Kapolsek Alas Sumbawa Kompol Nurdin saat dihubungi, Kamis (16/1/2020).
Nurdin mengatakan keduanya saling curhat hingga berujung persetubuhan di rumah SU di Desa Bungin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya AP, suami SU memergoki istrinya berhubungan intim dengan pria lain di dekatnya saat sedang tidur. AP lantas menganiaya istrinya.
Hubungan badan terlarang antara SU dan selingkuhannya, CAN, terjadi di kolong rumah. Rumah tempat tinggal SU dan AP, suaminya, adalah rumah khas Sumbawa yang memiliki kolong rumah. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini