Jakarta - Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto mengatakan gugatan warga atau
class action kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih tepat ditujukan ke Presiden
Jokowi. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan ajakan itu merupakan hal biasa.
"Ya
ndak apa-apa juga itu kan biasa
aja nanti kita lihat di pengadilan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (16/1/2020).
Sebelumnya, Purwanto membela Gubernur Anies Baswedan yang digugat oleh korban banjir senilai Rp 42,3 miliar. Menurutnya, gugatan warga atau
class action itu lebih tepat ditujukan kepada Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banjir Jakarta kemarin tidak separah banjir wilayah lain. Kalau mau
class action ayo ke Presiden," kata Purwanto dalam keterangannya, Rabu (14/1) kemarin.
Menurut Purwanto, Jakarta mengalami hujan dengan intensitas tinggi sehingga kapasitas saluran yang ada tidak bisa menampung lagi dan bisa disebut sebuah bencana.
Kejadian banjir kemarin, menurutnya, seharusnya menjadi pembelajaran bukan menjatuhkan. Apalagi bergulir wacana pansus banjir di DPRD DKI.
"Banjir ini harus menjadi pembelajaran. Bukan justru untuk menjatuhkan Gubernur. Kami melihat ini mau dibawa ke ranah politik. Apalagi DPRD akan membentuk pansus. Fraksi Gerindra jelas menolak," katanya.
Dia mengatakan masalah banjir seharusnya dikerjakan bersama oleh pemerintah daerah dengan pemerintah pusat sehingga bukan hanya tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.
"Sinergitas harus dilakukan, seperti misalnya pemerintah pusat yang hadir dalam mengambil keputusan pembangunan waduk di Bogor, Jawa Barat," katanya.
Asabri Bantah Korupsi, Mahfud: Kita Lihat Perkembangannya
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini