"Kita berhasil mengantarkan 48 napi teroris telah berikrar terhadap NKRI. Secara jumlah memang sedikit, tapi ini pekerjaan yang tidak mudah, mengingat kita mengubah sebuah paham, sebuah ideologi," ujar Yasonna dalam sambutan acara 'Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020' di Lapas Narkotika Kelas II-A, Jatinegara, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan 48 napi teroris tersebut telah melalui program deradikalisasi. Para napi tersebut disebut telah menunjukkan perubahan perilaku yang semakin komunikatif dan kooperatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri menyebut napi-napi tersebut masih menjalani masa hukuman penjara. Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga menyiapkan pelatihan keterampilan kepada para napi-napi tersebut.
"Kita juga lakukan penguatan bukan hanya kepribadian saja, tapi juga pembinaan kemandirian supaya ketika mereka keluar bisa mandiri secara ekonomi sehingga tidak mudah terpengaruh paham lain," kata Sri.
Tonton juga video Aktivis Ditangkap Gegara Larangan Natal, Komnas HAM Buka Suara:
(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini