Tiga orang tersangka pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin menjalani rekonstruksi kedua. Di rekonstruksi ini, diperagakan ulang peristiwa saat Zuraida Hanum menjemput dua eksekutor yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.
Lokasi pertama rekonstruksi pembunuhan hakim Jamaluddin digelar di Graha Johor, Medan Johor, Kamis (16/1/2020). Pada tanggal 28 November 2019, Jefri dan Reza mengembalikan mobil milik Jefri ke rumah saudaranya di Graha Johor.
Usai mengembalikan mobil, dua eksekutor hakim Jamaluddin menunggu dijemput Zuraida Hanum.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di reka adegan selanjutnya, tampak Zuraida Hanum mengendarai mobil menjemput dua tersangka eksekutor hakim Jamaluddin.
Jefri dan Reza duduk di belakang lalu menuju ke rumah hakim Jamaluddin untuk menjalankan eksekusi pembunuhan.
Sebelumnya Zuraida dan eksektor sudah menjalani rekonstruksi pertama terkait rencana pembunuhan hakim Jamaluddin. Zuraida juga diketahui memberikan modal Rp 2 juta untuk menyiapkan perlengkapan pembunuhan.
Dari rilis sebelumnya, pembunuhan hakim Jamaluddin dilakukan di rumah Jamaluddin. Para eksekutor mengeksekusi hakim Jamaluddin dengan menggunakan bed cover dan sarung bantal. Setelah itu, jasad korban dibuang ke kebun sawit warga di Kutalimbaru, Deli Serdang.
![]() |
Tonton video Istri Hakim PN Medan Jadi Otak Pembunuhan Suaminya: