Embargo Militer Dicabut, SBY Diminta Jangan Beli Barang Bekas

Embargo Militer Dicabut, SBY Diminta Jangan Beli Barang Bekas

- detikNews
Jumat, 25 Nov 2005 07:33 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia cukup berbesar hati dengan sikap pemerintah Amerika Serikat yang mencabut embargo militer. Namun pemerintah diingatkan untuk tidak lagi membeli peralatan militer yang bekas pakai alias tidak baru lagi."Cost-nya terlalu mahal jika harus membeli barang bekas lagi," kata pengamat militer dari LIPI, Ikrar Nusa Bhakti, dalam percakapan dengan detikcom, Jumat (25/11/2005).Ia mencontohkan saat pemerintahan dipimpin Soeharto pernah membeli puluhan kapal perang dari Jerman eks perang dunia. Namun, ternyata kondisinya banyak yang sudah tidak layak pakai. "Akibatnya kan banyak juga yang menjadibarang rongsokan. Ini jangan sampai diulangi Presiden SBY," cetusnya.Ia menjelaskan ada banyak hal yang menyebabkan melunakknya sikap AS. Pertama, adanya penurunan jumlah kasus pelanggaran HAM yang dilakukan TNI. Kedua, desakan perusahaan militer AS yang ikut terkena dampak embargo ini. "Adanya embargo ini juga mempengaruhi penjualan produk senjata sehingga mereka ikut menekan pemerintah," tuturnya.Selain itu, lanjut Ikrar, seriusnya sikap pemerintah yang akan melirik negara lain untuk memenuhi kebutuhan peralatan militer juga menjadi faktor yang cukup penting mempengaruhi sikap Presiden George W Bush. "Bush kemungkinan menganggap pernyataan Menhan Juwono Sudarsono yang akan membeli senjata ke negara lain adalah sikap serius. Apalagi, akademisi dan politisi juga mendukung langkah tersebut," tegasnya.Hal penting, jelas Ikrar, yang turut mempengaruhi Bush mengambil kebijakan ini adalah keseriusan pemerintah melawan teroris. "Kalau sampai AS mengabaikan Indonesia maka kepentingan nasional mereka dalam memerangi teroris akan terganggu," ujarnya.Untuk ke depan, ia berpendapat agar pengadaan peralatan alat pertahanan tidak bergantung pada satu negara saja. Sebab, hal ini untuk menghindari embargo serupa yang dilakukan AS. "Toh, masih banyak negara produsen yang tidak memberikan syarat apa-apa dalam penjualan senjata," ujar Ikrar. (ton/)


Berita Terkait