"Ya nggak mungkinlah, itu kan orang mungkin pada berpikir nggak jelas," kata Luhut di Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Luhut menegaskan dirinya punya banyak pekerjaan lain. Menurut Luhut, tuduhan Kivlan sangat tidak relevan karena dia punya banyak pekerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kivlan menyampaikan tuduhan itu saat membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang pada Selasa (14/1) kemarin. Kivlan mengaku mendapatkan informasi rencana pembunuhan terhadapnya dari Helmi Kurniawan alias Iwan, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama dengan Kivlan. Rencana pembunuhan terhadapnya itu disebut Kivlan dilakukan Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, Gories Mere, serta 3 anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
"Berdasarkan uraian saya tersebut, maka bagaimana dengan niat jahat Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan, Gories Mere, dan tiga orang Densus 88 yang dengan jelas disebutkan oleh terdakwa Helmi Kurniawan alias Iwan akan melakukan pembunuhan terhadap diri saya sehingga Eka, Azwarmi dikirimnya menjadi sopir dan sekaligus bodyguard. Dengan demikian Jenderal Purn Wiranto cs sepatutnya dipanggil dalam persidangan untuk memberikan penjelasan mengenai permufakatan jahat terhadap diri saya," ujar Kivlan.
Simak Video "Bacakan Eksepsi, Kivlan Minta Hakim Panggil Tito Karnavian"
(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini