Menurutnya, para driver, khususnya yang dari daerah, ingin besaran tarif dalam Keputusan Menteri 348 tahun 2019 dievaluasi. Para driver meminta tarif disesuaikan per provinsi bukan per zona seperti dalam Kepmen 348 yang mengatur Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
"Kedua kita temen-temen daerah ini ingin tarif diberikan ke provinsi. Keputusan Menteri 348 diatur zonasi setelah berbulan diterapkan temen-temen ingin zonasi diubah jadi per provinsi bukan lagi per zonasi. Itulah yang kita tuntut," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini