Tak Masalah Jika Ambang Batas DPR 5%, Gerindra: 2 Pemilu Kami di Atas 10%

Tak Masalah Jika Ambang Batas DPR 5%, Gerindra: 2 Pemilu Kami di Atas 10%

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 18:43 WIB
Habiburokhman (Dok. Habiburokhman)
Jakarta - Partai Gerindra tak mempermasalahkan usul kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 5 persen, seperti rekomendasi Rakernas PDIP. Alasannya, Gerindra selalu mendapat suara di atas 10 persen dalam dua pemilu sebelumnya.

"Kalau secara subjektif Gerindra nggak ada masalah dengan (PT) 5 persen, karena sudah dua pemilu kami di atas 10 persen. Teorinya kalau threshold naik maka kami diuntungkan," kata juru bicara Partai Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Habiburokhman mengatakan pihaknya tetap membuka ruang diskusi dengan pihak-pihak lain yang tidak sependapat. Selain itu, menurutnya, perlu ada kajian soal konsep penyederhanaan parlemen melalui PT.

"Yang perlu dikaji adalah apakah penyederhanaan parlemen akan paralel dengan meningkatnya kualitas demokrasi. Lantas bagaimana pula konsep penyederhanaan parlemen yang tepat, apakah cukup dengan peningkatan threshold?" ujarnya.

Habiburokhman juga menilai usul sistem proporsional tertutup yang diusulkan PDIP perlu didiskusikan kembali. Dia menyebut sistem itu pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu juga penting kita diskusikan karena sistem itu pernah dibatalkan oleh MK. Kalau mau diterapkan kembali harus ada argumentasi yang kuat bahwa ada fakta-fakta konstitusional yang baru," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, PDIP merekomendasikan sembilan poin rekomendasi untuk eksternal partai. Rekomendasi itu salah satunya berkaitan dengan revisi UU Pemilu dan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.



"Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5%, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5% DPR RI, 4% DPRD Provinsi dan 3% DPRD Kabupaten/Kota)," bunyi rekomendasi PDIP.

"Perubahan district magnitude (3-10 Kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI) serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi dalam rangka mewujudkan Presidensialisme dan Pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah," demikian bunyi poin 5 rekomendasi Rakernas I PDIP.


Simak Video "Puan: PDIP Punya Hak Lakukan PAW"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(azr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads