Korban Penggusuran Minta BPN Tangani Sengketa Lahan di Tamansari Bandung

Korban Penggusuran Minta BPN Tangani Sengketa Lahan di Tamansari Bandung

Faisal Javier - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 15:28 WIB
Korban penggusuran minta BPN tangani sengketa lahan di Tamansari Bandung (Faisal Javier/detikcom)
Jakarta - Korban penggusuran Tamansari, Bandung kembali berunjuk rasa di depan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Aksi hari ini adalah yang kedua mereka lakukan di tempat sama.

Massa berunjuk rasa sejak pukul 11.00 WIB di depan gedung Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (15/1/2020). Mereka memulai aksi setelah long march dari Masjid Agung Al-Azhar. Massa tidak hanya dari warga Tamansari saja, namun juga dari wilayah lain yang terancam penggusuran, seperti Kampung Pilar Cikarang, Kampung Pekayon Bekasi, Kapuk Poglar Cengkareng, Batuceper Tangerang, Dadap Tangerang.

"Kenapa kami jauh-jauh datang ke sini? Karena di sini (Jakarta) pusatnya, kami di Bandung sudah tidak digubris," keluh seorang warga RW 11 Tamansari yang mendapat kesempatan berorasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hak untuk ruang hidup itu dilindungi, Pak. Jadi, kepada siapa lagi kami meminta, Pak?" Ia bertanya dengan kesal.


Ia mendesak agar Kementerian ATR/BPN turun langsung menangani sengketa lahan di Tamansari.

Massa merasa sudah tidak digubris saat demo di Jabar sehingga meminta pemerintah pusat untuk turun tangan (Faisal Javier/detikcom)

"Saya duduk di kursi roda ini jauh-jauh datang dari Bandung untuk mengabarkan, memberitahukan pada aparat negara, para pemimpin, para pemangku jabatan di sini, Kementerian ATR/BPN. Saya meminta agar seluruh para pemimpin supaya bertindak atau menindak langsung ke lokasi RW 11 Tamansari, Bandung, karena ini adalah tugas mereka, para pemimpin yang dipilih oleh rakyat," ujarnya panjang lebar.



Tonton video Buruh Geruduk Gedung DPR, Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja!:




Eva, Sekretaris RW 11 Tamansari yang ditunjuk sebagai perwakilan warga, tidak bisa memastikan kapan massa akan berhenti beraksi. Ia mendesak perwakilan Kementerian ATR/BPN menghargai upaya massa menuntut keadilan.

"Kalau ditanya sampai kapan, entah sampai berapa kapan. Karena kita pun nggak tahu kementerian (ATR/BPN) ini akan membuka pintunya sampai kapan. Kalau kementerian tidak bisa menanggapi, kami mau (minta) tanggapan ke siapa lagi? Jadi kami ini dianggap warga atau nggak?" ujar Eva saat diwawancarai.


Eva menyebut, warga RW 11 Tamansari juga akan berkunjung ke Ombudsman besok. Mereka akan melaporkan maladministrasi yang dilakukan Pemkot Bandung saat menggusur mereka pada 12 Desember 2019.

"Oh jelas, mungkin besok kita ke Ombudsman ya, Ombudsman pusat. Jadi biar karena kita di Bandung, yaudah sinkronin aja," ujarnya.

Selain berunjuk rasa, warga Tamansari juga menyerahkan surat aduan ke Kementerian ATR/BPN. Massa aksi mengancam akan menggeruduk kembali Kementerian ATR/BPN esok hari jika masih belum ada balasan.

"Hari ini belum terpenuhi, kita akan datang besok besar-besar kawan," tegas seorang warga lainnya yang berorasi. Massa membubarkan diri pukul 14.45 WIB.
Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads