Rompi Tahanan Dilepas, Wahyu Setiawan Jalani Sidang DKPP

Rompi Tahanan Dilepas, Wahyu Setiawan Jalani Sidang DKPP

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 14:56 WIB
Foto: Wahyu Setiawan (dwi/detikcom)
Jakarta - Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).. Pelanggaran ini terkait penerimaan suap PAW PDI Perjuangan.

Pantauan detikcom, sidang digelar di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020). Wahyu melepas rompi tahanan yang dipakainya saat datang ke KPK.

Sidang disiarkan secara langsung melalui live streaming Facebook DKPP @medsosdkpp. Sidang dipimpin Ketua DKPP Muhammad, didampingi anggota DKPP Teguh Prasetyo, Alfitra Salamm, Ida Budhiyanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang merupakan tersangka kasus suap hadir dalam persidangan sebagai teradu. Wahyu tampak menggunakan kemeja putih berlengan panjang.

Sedangkan dari pihak pengadu, hadir Ketua Bawaslu Abhdan, didampingi oleh anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja dan Mochammad Afifuddin.

Hadir pula KPU Sebagai pihak terkait, diantaranya Ketua KPU Arief Budiman, beserta komisioner KPU Ilham Saputra, Viryan Aziz, Hasyim Asyari, Pramono Ubaid Tanthowi dan Evi Novida Ginting Manik.

Wahyu dilaporkan ke DKPP dengan dugaan menerima hadiah untuk meloloskan caleg PAW dari PDI Perjuangan. Laporan ini dimasukan dengan nomor 1-PKE-DKPP/I/2020.



Sidang Kode Etik Wahyu Setiawan Akan Digelar di KPK:

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads