"Terdakwa Nurdin Basirun masih dirawat di Abdi Waluyo yang mulia," kata jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Nurdin mulai merasakan sakitnya itu sejak Jumat (10/1). Kemudian Nurdin dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo untuk dirawat pada Sabtu (11/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang perkara suap dan gratifikasi itu sedianya akan memeriksa 6 orang saksi dari pihak swasta. Atas sakitnya Nurdin, majelis hakim memutuskan akan melanjutkan sidang perkara itu pada Rabu (22/1) pekan depan.
"Hari Rabu nanti saksi dipanggil ya. Untuk itu sidang ditunda dan dilanjutkan 22 Januari," kata hakim ketua Yanto.
Nurdin didakwa menerima suap SGD 11 ribu dan Rp 45 juta berkaitan dengan izin prinsip pemanfaatan ruang laut. Uang itu diduga KPK diterima Nurdin dari pengusaha bernama Kock Meng.
Nurdin juga didakwa jaksa KPK menerima gratifikasi. Total penerimaan gratifikasi oleh Nurdin disebut jaksa lebih dari Rp 4,2 miliar.
Tonton juga video Terbukti Suap Gubernur Kepri, Seorang Nelayan Diganjar Hukuman Ini:
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini